Targetkan RUU ASN Tuntas 2020, DPR Kirim Surat ke Jokowi



Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi bicara soal RUU Ciptaker. Foto: Ricardo/JPNN.com

   


JAKARTA - Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengungkapkan, pimpinan DPR RI akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi.

Dengan Surpres (surat presiden), pembahasan RUU ASN bisa dipercepat. "Target kami pembahasannya dituntaskan tahun 2020. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," kata Arwani dalam dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5).

Dia menambahkan, RUU ASN sebagai usulan inisiatif DPR, makanya pimpinan DPR mengajukan surat kepada presiden untuk diterbitkan surpres. "Insyaallah sudah dikirim suratnya. Nanti akan saya cek lagi," ujarnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inipun meminta seluruh honorer K2.untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingin tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Namun, bila Presiden Joko Widodo berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," tandasnya.

Dialog online ini diikuti para pengurus PHK2I di berbagai wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari berturut-turut. 

sumber : JPNN


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Targetkan RUU ASN Tuntas 2020, DPR Kirim Surat ke Jokowi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel