Pentolan Honorer K2 Pesimis Revisi UU ASN Segera Usai
![]() |
| Ilustrasi |
JAKARTA - Pentolan honorer K2 dari Provinsi Maluku Utara (Malut) Said Amir menilai cepat atau lambatnya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat tergantung pada sikap pemerintah.
Revisi UU ASN itu menjadi merupakan pintu masuk bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa diangkat PNS. "Jika pemerintah belum siapkan DIM, kisah revisi UU ASN akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya," kata Said dikutip dari jpnn.com, Senin (1/6).
Namun, Said mengaku tak begitu gembira dengan langkah DPR itu. Dia tak begitu yakin bahwa pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN.
"Surpres revisi UU ASN sudah mau yang kedua kali ditetapkan presiden. Kalau pemerintah masih juga enggak datang dan menyiapkan DIM-nya, percuma saja, bahkan cuma menghabiskan anggaran DPR saja," ucapnya.
Said menegaskan, jika DPR dan pemerintah memang berniat menyelesaikan masalah honorer K2, persoalan itu sudah lama tuntas. Apalagi data honorer K2 sudah ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya ingin sekali RUU ASN ditetapkan, tetapi apa keinginan besar honorer K2 ini sama besarnya dengan keinginan DPR serta pemerintah? Jangan-jangan cuma kami yang berhasrat besar, sedangkan pemangku kebijakan adem ayem," tandasnya.
Berita ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul https://www.google.com/amp/s/m.jpnn.com/amp/news/masih-yakin-revisi-uu-asn-segera-usai-coba-simak-pesimisme-pentolan-honorer-k2-ini

0 Response to "Pentolan Honorer K2 Pesimis Revisi UU ASN Segera Usai"
Posting Komentar