Sri Mulyani Ungkap Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp 10,45 Miliar





Sri Mulyani menyebut, lambatnya pencairan insentif bagi tenaga medis tersebut merupakan tanggung jawab Kemenkes dan pemerintah daerah.

 

Pemerintah telah menganggarkan insentif untuk tenaga medis di pusat dan daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi insentif kesehatan bagi tenaga medis yang dianggarkan pemerintah hingga kini baru mencapai Rp 10,45 miliar. 

Adapun dari total insentif yang diberikan sebesar Rp 5,6 triliun, sebanyak Rp 1,9 triliun dialokasikan untuk insentif bagi tenaga medis di pusat. Sedangkan Rp 3,9 triliun untuk tenaga medis di daerah.

“Dari data yang sudah kami alokasikan di Kementerian Kesehatan, 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 10,45 miliar,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (3/6).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pencairan dana antara lain dialokasikan  untuk tenaga medis yang berada di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta dan RSD Pulau Galang, Kepulauan Riau. Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih memverifikasi pencairan insentif bagi tenaga medis di 19 RS pusat.

Selain itu, Kemenkes masih memverifikasi 110 RS dan UPT Di daerah. “Itu sekarang Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi,” ujarnya.

Sri Mulyani menyebut, lambatnya pencairan insentif bagi tenaga medis tersebut merupakan tanggung jawab Kemenkes dan pemerintah daerah. Sebab, keduanya yang memiliki wewenang dalam memverifikasi data tenaga medis yang berhak menerima insentif.

Jika verifikasi telah berhasil dilakukan, dana insentif akan segera dicairkan. “Begitu semuanya sudah free and clear, oleh Kemenkes maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan,” kata Sri Mulyani

Kendati demikian, dia berjanji akan terus mendorong agar pencairan insentif bagi tenaga medis bisa segera dilakukan. Pasalnya, insentif tersebut diperlukan para tenaga medis dalam melaksanakan penanganan virus corona Covid-19.

“Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercpat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya,” kata dia.

Untuk diketahui, insentif bagi tenaga medis telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, dokter spesialis yang menangani corona akan mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta.

Dokter umum dan gigi akan mendapatkan insentif sebesar Rp 10 juta. Sementara, Bidan dan perawat bakal mendapatkan insentif Rp 7,5 juta.

Adapun, tenaga medis lainnya bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 5 juta. Insentif senilai Rp 5 juta juga akan diberikan kepada tenaga kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKTL-PP).

Kemudian, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP), dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, puskesmas dan laboratorium.

Adapun hingga saat ini, kasus penyebaran virus corona di Indonesia masih terus bertambah. Pemerintah mencatat, terdapat 684 kasus penambahan per 3 Juni 2020. Total pasien terinfeksi Covid-19 secara nasional mencapai 28.233 dengan 8.406 pasien dinyatakan sembuh dan 1.698 orang meninggal dunia.

Data terkini perkembangan pandemi corona di Indonesia bisa dilihat secara detail dalam databoks di bawah ini. 

sumber : https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/berita/2020/06/03/sri-mulyani-ungkap-insentif-tenaga-medis-baru-cair-rp-10-45-miliar


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sri Mulyani Ungkap Insentif Tenaga Medis Baru Cair Rp 10,45 Miliar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel