Setelah Gugat Sang Ayah Rp 3 M, Sang Anak Meninggal Dunia, Ayah: Semoga Masuk Surga

Anak yang menggugat ayah kandungnya meninggal dunia usai persidangan. Advokat ini membela kakaknya yang menggugat sang ayah, RE Koswara (85) asal Cinambo, Kota Bandung senilai Rp 3 miliar.



Masitoh, advokat yang telah dibesarkan hingga bergelar MH itu meninggal akibat serangan jantung pada Senin (18/1/2021).

Mengetahui anaknya meninggal dunia, Koswara mengaku sedih dan mendoakan agar sang anak diterima di sisi-Nya.



Dalam kasus ini, dari enam anak Koswara hanya satu orang yang berada di pihak Koswara. Hamidah, anak kelima Koswara menyebut bahwa ayahnya sudah mengetahui kabar meninggalnya Masitoh. 

“Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," jelas Hamidah dilansir dari keepo.me jaringan Suara.com.

Meskipun begitu Hamidah tak mengetahui secara persis apakah almarhumah kakaknya itu sudah dimaafkan oleh sang ayah atau belum. 



“Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat,” papar Hamidah. 

Hamidah membenarkan bahwa ayahnya telah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa ia tak mengakui 4 orang anaknya. Ia menambahkan, sang ayah sangat kecewa dengan sikap anak-anak yang menggugatnya itu.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya. Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa pertengahan Januari 2021 lalu. 

Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.

"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara. 

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.

Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.

Sementara itu, dalam video yang diunggah Aanggota DPR Dedi Mulyadi, Koswara mengaku tak menyangka kejadian tersebut menimpanya dan sang anak.

"Saya sayang sekali (dengan almarhum). Saya tak menduga ini akan terjadi," kata Koswara kepada Dedi dilansir dari video yang diunggah lewat akun YouTube Dedi Mulyadi.

"Semoga ditampi di surga (diterima di surga-red)" imbuh Koswara.

Sumber: jabar.suara.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Setelah Gugat Sang Ayah Rp 3 M, Sang Anak Meninggal Dunia, Ayah: Semoga Masuk Surga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel