Subsidi Gaji Berpeluang Lanjut Tahun Ini, Ini Syaratnya
Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang berlanjutnya subsidi gaji pada tahun ini.
Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan keputusan untuk melanjutkan program ini sangat tergantung dengan kondisi ekonomi tahun ini.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “ katanya, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (18/1/2021).
Sementara itu, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji bagi pekerja telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran senilai Rp29,44 triliun.
Secara rinci, subsidi gaji gelombang telah tersalurkan kepada 12,29 juta orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14,75 triliun atau setara 99,11 persen. Sebaliknya, subsidi gaji gelombang II telah tersalurkan kepada 12.24 juta dengan realisasi anggaran Rp14.69 triliun (98,71 persen).
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," katanya.
Sumber: ekonomi.bisnis.com
0 Response to "Subsidi Gaji Berpeluang Lanjut Tahun Ini, Ini Syaratnya"
Posting Komentar